PELATIHAN HYGIENE SANITASI PANGAN #15
Pelatihan Higiene Sanitasi Pengelolaan Pangan bagi Penjamah Makanan Hotel & Restoran
Dalam rangka meningkatkan standar keamanan pangan serta mendukung kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, BPC PHRI Sleman bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Pelatihan Higiene Sanitasi Pengelolaan Pangan bagi Penjamah Makanan Hotel dan Restoran.
Pelatihan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel, restoran, kafe, jasa boga, serta usaha pangan lainnya yang membutuhkan Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi sebagai salah satu persyaratan dalam:
Pengurusan atau perpanjangan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
Penyesuaian perizinan usaha melalui OSS-RBA, khususnya bagi pelaku usaha dengan KBLI:
10391
10392
11052
56101
56109
56210
56290
Hari/Tanggal : Kamis, 13 Agustus 2026
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB
Tempat : Hotel UNY Yogyakarta
Pendaftaran dibuka hingga 3 Agustus 2026 atau sewaktu-waktu ditutup apabila kuota 40 peserta telah terpenuhi.
Rp300.000/orang — Khusus Anggota PHRI Sleman / PHRI DIY
Rp400.000/orang — Non Anggota
Biaya tersebut telah mencakup pelatihan, materi, konsumsi, serta sertifikat (sesuaikan apabila ada fasilitas tambahan).
Pembayaran paling lambat diterima pada 3 Agustus 2026 melalui transfer ke rekening:
BPC PHRI Sleman
Bank BNI Kantor Cabang UGM
No. Rekening: 6005758002
Setelah melakukan pembayaran, mohon mengirimkan bukti transfer melalui WhatsApp ke 0812-5677-8898 sebagai konfirmasi pendaftaran.
Kami mengundang seluruh anggota PHRI maupun pelaku usaha pariwisata dan kuliner untuk mengikuti pelatihan ini sebagai langkah meningkatkan kompetensi SDM sekaligus memenuhi persyaratan perizinan usaha di bidang pangan.
Pelatihan yang sudah dilaksanakan PHRI Sleman
PELATIHAN HYGIENE SANITASI PANGAN BATCH #14
Pelatihan Hygiene Sanitasi Pangan Batch ke-14, adalah kolaborasi antara Dinas Kesehatan Sleman dan BPC PHRI Sleman. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan praktik hygiene sanitasi pangan, sekaligus memfasilitasi pengurusan Izin Laik Sehat. Manfaatnya mencakup peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap standar kesehatan, serta kemudahan dalam memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk operasional usaha yang aman dan legal. Pelatihan ini akan digelar tanggal 8 April 2026 di Hotel Universitas Negri Yogyakarta (UNY). Daftar melalui tautan dibawah ini.
PELATIHAN HYGIENE SANITASI PANGAN BATCH #12
Pelatihan Hygiene Sanitasi Pangan Batch ke-12, adalah kolaborasi antara Dinas Kesehatan Sleman dan BPC PHRI Sleman. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan praktik hygiene sanitasi pangan, sekaligus memfasilitasi pengurusan Izin Laik Sehat. Manfaatnya mencakup peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap standar kesehatan, serta kemudahan dalam memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk operasional usaha yang aman dan legal.
Pelatihan Hygiene Sanitasi Pangan Batch ke-11, adalah kolaborasi antara Dinas Kesehatan Sleman dan BPC PHRI Sleman. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan praktik hygiene sanitasi pangan, sekaligus memfasilitasi pengurusan Izin Laik Sehat. Manfaatnya mencakup peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap standar kesehatan, serta kemudahan dalam memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk operasional usaha yang aman dan legal.
Pelatihan Hygiene Sanitasi Pangan Batch ke-10, adalah kolaborasi antara Dinas Kesehatan Sleman dan BPC PHRI Sleman. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan praktik hygiene sanitasi pangan, sekaligus memfasilitasi pengurusan Izin Laik Sehat. Manfaatnya mencakup peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap standar kesehatan, serta kemudahan dalam memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk operasional usaha yang aman dan legal.
Pelatihan Hygiene Sanitasi Pangan Batch ke-9, adalah kolaborasi antara Dinas Kesehatan Sleman dan BPC PHRI Sleman. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan praktik hygiene sanitasi pangan, sekaligus memfasilitasi pengurusan Izin Laik Sehat. Manfaatnya mencakup peningkatan kualitas produk, kepatuhan terhadap standar kesehatan, serta kemudahan dalam memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk operasional usaha yang aman dan legal.